Tukang Bangunan Kecelakaan Kerja, Diduga Proyek Sekolah Abaikan K3 Pekerja

    Tukang Bangunan Kecelakaan Kerja, Diduga Proyek Sekolah Abaikan K3 Pekerja

    Pasaman, - Erwin (53) tahun warga Nagari Air Manggis, kecamatan lubuk Sikaping, mengalami kecelakaan saat bekerja bangunan di Sekolah Luar Biasa (SLB) 1 Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

    Korban dilarikan ke RSUD Lubuksikaping karena luka bagian kepala cukup serius.

    Diduga tenaga kerja yang tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) yang mustinya ada pada setiap pekerjaan beresiko kecelakaan kerja, Minggu (02/10).

    Keluarga korban Irwan menjelaskan jatuh saat steling bangunan yang dinaikinya patah, bahwa saudaranya mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan harus dirawat.

    "Benar abang saya mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di proyek pembangunan penambahan lokal sekolah di SLB 1 Lubuk Sikaping, saat ini ia masih dirawat di RSUD Lubuk Sikaping, " jelasnya.

    Irwan mengungkapkan bahwasanya ada pihak lain yang merubah kronologis kecelakaan agar bisa di tanggung BPJS Kesehatan gratis.

    "Yang cukup memprihatinkan mandor dari pekerjaan tersebut yang merupakan anak dari kepala sekolah SLBN itu membuat surat pernyataan bahwa abang saya kecelakaan dirumah sendiri, supaya bisa digunakan BPJS kesehatan dari daerah karena BPJS Ketenagakerjaannya tidak ada, inikan ngak benar, "ujarnya dengan melihatkan surat pernyataan tersebut.

    Disamping itu, Warni istri korban menyampaikan bahwa saat kejadian ia tengah berada dirumah.

    "Benar suami saya bekerja penambahan lokal di sekolah SLBN 1 Lubuk Sikaping, kepala tukang menyampaikan suami saya mengalami kecelakaan saat bekerja dan sudah dibawa ke rumah sakit, " ungkapnya.

    Terkait dengan proyek Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Lubuk Sikaping di bawah pengelolaan dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat ini mendapatkan kucuran dana alokasi khusus tahun 2022 yang cukup besar yaitu dengan total dana 1, 2 miliar untuk pembangunan disekolah tersebut

    sumbar pasaman
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Agen Gas Subsidi PT. Rekadaya Bangun Nagari...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat...

    Berita terkait